Pemerintah Siapkan Juknis Pembatasan ASN Rapat di Hotel
jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) mengenai pembatasan rapat di hotel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, Juknis itu akan mengatur perihal yang boleh dan tidak boleh mengenai rapat di luar kantor.
"Saya sudah diperintahkan Pak Presiden untuk membuat Juknis tentang pembatasan ASN rapat di hotel karena selama ini aturannya masih bersifat kohesif. Kami akan sampaikan petunjuk pelaksana teknisnya," ujar Yuddy di Jakarta, Selasa (17/2).
Nantinya juknis tersebut akan memuat banyak hal. Di antaranya definisi rapat, Dengan begitu, ASN dapat mengetahui kegiatan apa yang bisa dilaksanakan di hotel dan mana yang tidak.
"Dalam revolusi mental, Presiden RI menginginkan terjadi perubahan cara berpikir, bertindak dan berperilaku para aparatur sipil negara," tambah Yuddy.
Dia menambahkan, presiden menginginkan Indonesia bisa menjadi negara dengan tata kelola pemerintahan berkelas dunia di akhir era periode pertama Kabinet Kerja
"Kita tidak mungkin berkelas dunia jika kerja birokrasi kita lambat, mempersulit pelaku ekonomi, tebang pilih, dan tidak transparan. Harus ada perubahan pola pikir dari birokrasi yang selama ini priyayi menjadi birokrat yang memberikan pelayanan dan responsif terhadap masyarakat," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak