Pemerintah Siapkan Juknis Pembatasan ASN Rapat di Hotel

jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) mengenai pembatasan rapat di hotel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, Juknis itu akan mengatur perihal yang boleh dan tidak boleh mengenai rapat di luar kantor.
"Saya sudah diperintahkan Pak Presiden untuk membuat Juknis tentang pembatasan ASN rapat di hotel karena selama ini aturannya masih bersifat kohesif. Kami akan sampaikan petunjuk pelaksana teknisnya," ujar Yuddy di Jakarta, Selasa (17/2).
Nantinya juknis tersebut akan memuat banyak hal. Di antaranya definisi rapat, Dengan begitu, ASN dapat mengetahui kegiatan apa yang bisa dilaksanakan di hotel dan mana yang tidak.
"Dalam revolusi mental, Presiden RI menginginkan terjadi perubahan cara berpikir, bertindak dan berperilaku para aparatur sipil negara," tambah Yuddy.
Dia menambahkan, presiden menginginkan Indonesia bisa menjadi negara dengan tata kelola pemerintahan berkelas dunia di akhir era periode pertama Kabinet Kerja
"Kita tidak mungkin berkelas dunia jika kerja birokrasi kita lambat, mempersulit pelaku ekonomi, tebang pilih, dan tidak transparan. Harus ada perubahan pola pikir dari birokrasi yang selama ini priyayi menjadi birokrat yang memberikan pelayanan dan responsif terhadap masyarakat," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?