Pemerintah Siapkan NIP bagi 49.714 Honorer K1
Jumat, 07 Desember 2012 – 18:01 WIB
"Pemberkasan akan dilakukan di masing-masing Kanreg BKN. Diharapkan honorer yang dinyatakan clear bisa ke Kanreg BKN terdekat," ujarnya.
Untuk keperluan pemberkasan, pemda dan Kanreg BKN akan mengumumkan kapan honorer harus mengurus berkas pengangkatannya. Eko menegaskan, proses pemberkasan merupakan langkah terakhir bagi honorer untuk resmi menyandang status CPNS.
"Mudah-mudah semuanya berjalan sesuai yang diharapkan. Kalau kemudian ditemukan ada data yang dipalsukan misalnya akte kelahiran, ijazah atau SK honorer, maka BKN punya hak untuk menganulir honorer bersangkutan," terangnya.
Usai mendapatkan NIP, honorer yang sudah menjadi CPNS akan masuk ke proses penetapan SK oleh kepala daerah. Dengan mengantongi NIP dan SK, pegawai yang bersangkutan sudah bisa mendapatkan haknya sebagai PNS. (Esy/jpnn)
JAKARTA - 49.714 tenaga honorer kategori satu (K1) yang dinyatakan tidak bermasalah lagi kini bisa bernapas lega. Pemerintah akhirnya memutuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai