Pemerintah Siapkan Payung Hukum Desk Pemilu
Bentuknya Perpres dan Permendagri
Rabu, 22 Oktober 2008 – 19:14 WIB
"Jadi kita tidak pukul rata semua daerah karena tentunya daerah harus memenuhi APBD pendidikan 20 persen. Manakala nanti di daerah tertentu KPU benar-benar kesulitan, disitulah tugas Desk Pemilu. Untuk item-itemnya nanti akan diatur di Permendagri," tukasnya.(ara)
JAKARTA – Depdagri tetap bersikukuh untuk mempertahankan keberadaan Desk Pemilu. Bahkan Departemen yang dipimpin Mardiyanto itu sedang menyiapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret