Pemerintah Siapkan Payung Hukum Kartu PraKerja
Selasa, 17 Desember 2019 – 14:23 WIB
Dalam kesempatan raker tersebut, Menaker Ida juga memaparkan tujuh program Kemnaker pada tahun 2020. Pertama, peningkatan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas. Kedua, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja. Ketiga, pengembangan hubungan industrial dan peningkatan jaminan sosial. Keempat, perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan.
Kelima, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemnaker. Keenam, perencanaan, penelitian dan pengembangan Kementerian. "Ketujuh, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemnaker," pungkas Ida Fauziyah. (jpnn)
Pemerintah hingga kini terus menyiapkan payung hukum terhadap program kartu prakerja yang akan diluncurkan tahun depan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!
- Kemnaker Komitmen Ciptakan Generasi Emas dengan Dorong Inovasi Hijau dan Produktivitas
- Menaker Umumkan Penetapan UMP 2025 Besok
- Menarini Indria Laboratories Raih Penghargaan Bendera Emas SMK3 dari Kemnaker