Pemerintah Siapkan Payung Hukum Penyaluran Dana Kelurahan
Senin, 22 Oktober 2018 – 14:44 WIB

Uang rupiah. Foto ilustrasi: istimewa
"Kalau revisi PP bisa, kenapa tidak? Kalau UU kan tidak mudah, padahal ini kebutuhan. Kami mencoba (cari celah) dari PP yang ada," tandasnya.(fat/jpnn)
Belum ada aturan bagi pemerintah mengucurkan dana untuk kelurahan. Inilah yang sekarang sedang dicari celah aturannya oleh Kemenkeu bersama kementerian terkait.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Wamen Todotua Pasaribu Dorong Investasi Energi Terbarukan di Indonesia
- Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Perbaikan Jalan Dikebut Dalam Dua Pekan