Pemerintah Siapkan Penghargaan untuk KPPS dan Polri yang Meninggal
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah bakal memberikan penghargaan bagi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS, dan anggota Polri yang meninggal dunia saat Pilpres 2019.
Saat ini, kata Tjahjo, pemerintah masih menunggu usulan anggarannya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Nantinya, petugas yang sakit maupun meninggal akan mendapatkan bantuan dana.
BACA JUGA: Data KPU, 54 Petugas KPPS Meninggal Dunia, 32 Lainnya Sakit
"Saya yakin pemerintah akan memberi penghargaan, tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fix-nya berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS-nya, termasuk anggota polrinya," ucap Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/4).
Sejauh ini, kata Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri baru menerima data yang utuh dari kepolisian, mulai nama, pangkat, lokasi penugasan dan penyebab meninggalnya.
"Data dari KPU dan Bawaslu sedang dilengkapi," tambah mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini.(fat/jpnn)
Saat ini, kata Tjahjo, pemerintah masih menunggu usulan anggarannya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 2 Petugas Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Ratusan Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Sementara Belasan Ribu Sakit
- Kabar Duka, Ketua KPPS di Lampung Selatan Meninggal Dunia
- Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini
- Micky Sepang Meninggal Sesuai Bertugas, KPU Manado Sebut Telah Siapkan Santunan