Pemerintah Siapkan Perppu untuk Antisipasi Keterlambatan KPU
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah menyiapkan rancangan (draf) peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) demi mengantisipasi molornya penetapan hasil pemilu legislatif nasional, 9 Mei mendatang di KPU. Meski demikian pemerintah tetap menunggu permintaan KPU tentang perlu atau tidaknya perppu tentang revisi UU Pemilu itu diterbitkan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Didik Suprayitno, penyiapan rancangan semata-mata sebagai wujud tanggung jawab pemerintah. "Kita dalam posisi memfasilitasi jika KPU memang memerlukan hal tersebut (perppu)," kata Didik di Jakarta, Rabu (7/5) malam.
Kalaupun nanti tidak ada permohonan, lanjut Didik, maka draft perppu yang telah disiapkan tidak perlu diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditandatangani dan diundangkan. Namun jika KPU memintanya, Kemendagri pun sudah siap.
Didik menambahkan, draft perppu disiapkan berdasarkan instruksi langsung Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. “Kita juga sudah berkoordinasi dengan KPU menghadapi kemungkinan penerbitan perppu," katanya.
Namun hingga tadi malam, Kemendagri melihat KPU masih optimistis dapat menuntaskan proses rekapitulasi suara tepat waktu, yakni pada 9 Mei besok atau 30 hari sejak pemungutan suara pada 9 April lalu. Karena itu pemerintah hanya menunggu.
Namun demikian, kata Didik, hari ini pemerintah akan menggelar rapat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan untuk membahas draf perppu itu. Rencananya, rapat juga akan dihadiri KPU. “Jadi bagaimana keputusannya, bergantung koordinasi nanti,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah menyiapkan rancangan (draf) peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) demi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia