Pemerintah Siapkan Perpres Dana Pemilu dari Pemda

Pemerintah Siapkan Perpres Dana Pemilu dari Pemda
Pemerintah Siapkan Perpres Dana Pemilu dari Pemda
Bagaimana pun, pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk ikut menyukseskan pemilu. Alasannya, sudah diatur bahwa pemilu dibiayai APBN. Maka, kegiatan- kegiatan pemkab/pemko untuk membantu kelancaran pemilu harus diambilkan dari APBN, yang masuk pos dana pembantuan dimaksud.

Kalau dari dana pembantuan itu ternyata belum belum cukup, untuk suksesnya penyelenggaraan pemilu pemerintah bisa saja mengeluarkan anggaran. Tetapi angkanya tentu tidak sebesar porsi yang dianggarkan di APBN. "Karena masalahnya tidak mungkin pemerintah tiba-tiba mengeluarkan itu. Pemerintah mengeluarkan harus ada dasar hukumnya," terang Mardiyanto. Tampaknya, Perpres yang direncanakan itu yang akan dijadikan dasar hukum.(sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPU Bersikeras Wajibkan NPWP

JAKARTA – Pemerintah tampaknya terus mencemaskan mengenai dana yang harus disiapkan bagi pemerintah daerah (pemda) dalam membantu kelancaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News