Pemerintah Siapkan Program Pemberdayaan Masyarakat
Senin, 27 Juni 2011 – 13:13 WIB
JAKARTA — Keputusan pemerintah melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, diperkirakan akan berdampak pada bertambahnya pengangguran. Dari hasil evaluasi, setiap bulan diperkirakan akan ada 15-20 ribu calon TKI yang gagal berangkat akibat moratorium. Bentuk program ini akan sama seperti permodalan dana bergulir. Akan diarahkan untuk alokasi dana kegiatan padat karya sehingga bisa menyerap banyak lapangan kerja. Seperti pertanian, peternakan, kerajinan, dan wirausahawan.
Untuk antisipasi pengangguran, dibawah Kementrian koordinator perekonomian tengah disusun program kerakyatan sejenis Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Modalnya akan diambil dari anggaran penghematan di masing-masing Kementrian dan lembaga. ‘’Sejak 2 hari ini sudah digodok di Kemenkeu. Bulan depan sudah bisa jalan. Diperkirakan dari anggaran ini harus bisa menyediakan 2,5 juta lapangan kerja dalam setahun,’’ jelas Menakertrans, Muhaimin Iskandar pada wartawan di Jakarta, Senin (27/6).
Baca Juga:
Rencananya program kerakyatan ini akan difokuskan di daerah-daerah basis rekruitmen TKI seperti di Jawa Barat, Jawa Timur dan NTB. Setiap Kementrian dan Lembaga diminta untuk ikut menyiapkan masing-masing program pro rakyat pasca moratorium. ‘’Semua anggaran sedang dihitung dari PU, Kemenakertrans, PNPM mandiri, sektor kelautan, dan di berbagai sektor. Tujuannya agar semua TKI yang tidak berangkat dapat ditangani,’’ kata Muhaimin.
Baca Juga:
JAKARTA — Keputusan pemerintah melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, diperkirakan akan berdampak pada bertambahnya pengangguran.
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa