Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Selain legalitas, Karding menilai aspek keterampilan, penguasaan bahasa, dan kesiapan mental juga sangat krusial. Banyak pekerja yang kabur dari tempat kerja dalam waktu singkat karena tidak siap secara mental maupun keterampilan.
"Banyak yang baru sebulan kerja lalu kabur. Ini karena mental belum siap, keterampilan belum memadai, bahasa juga tidak dikuasai," ujarnya.
Baginya, ada solusi jangka panjang dengan membangun ekosistem pelatihan terpadu yang sesuai kebutuhan jabatan kerja di negara tujuan penempatan.
Yaitu mencakup pelatihan berbasis keterampilan menengah hingga tinggi (medium to high skill), serta perlindungan dan pelayanan yang menyeluruh.
"Maka kurikulum pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan, agar penempatan menjadi lebih terarah dan berkualitas," tutur Karding.(wsn/jpnn)
Mayoritas pekerja migran Indonesia masih bekerja di sektor domestik dengan tingkat pendidikan yang rendah, menjadikan mereka kelompok rentan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara