Pemerintah Siapkan Resep Kedua Atasi Dampak Corona ke Ekonomi
Rabu, 11 Maret 2020 – 18:59 WIB
Edi menambahkan nantinya stimulus tersebut akan bersifat sementara karena penyebaran virus corona yang belum diketahui kapan berakhir.
"Paling tidak enam bulan ke depan kita akan berlakukan kondisi itu. Kemarin kita rancang tiga (bulan), kemudian bisa ditambah sampai enam bulan. Tapi sifatnya temporer," katanya.
Edi berharap stimulus kedua bisa diberlakukan secepatnya agar industri juga bisa segera bergerak. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menggelar rapat koordinasi Rabu sore ini untuk memfinalisasikan stimulus kedua akibat corona ini. (antara/jpnn)
Pemerintah menyiapkan resep kedua, yakni relaksasi pajak penghasilan (Pph), dalam mengatasi dampak virus corona terhadap sektor ekonomi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Final 150Tv250T
- Info Penting dari DJP soal SPT Pajak Penghasilan
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!