Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tengah menyiapkan pelaksanaan retret gelombang kedua yang akan digelar dalam waktu dekat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa masih ada 49 kepala daerah yang belum mengikuti retret. Dari jumlah tersebut, sekitar 25 kepala daerah akan mengikuti gelombang kedua, termasuk mereka yang sebelumnya tidak sempat hadir di Bali serta yang gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
"Sebagian dari ini akan mengikuti gelombang kedua, yaitu yang teman-teman di Bali enggak sempat ikut, kemudian ada yang gugatannya ditolak di Mahkamah Konstitusi," kata Bima Arya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/4).
Ia memastikan anggaran untuk retret sudah disiapkan dan mencakup seluruh kepala daerah.
"Anggaran sudah disiapkan semua, kami kan sudah hitung. Jadi, anggaran retret ini memang untuk seluruh kepala daerah, tinggal nanti konsepnya lebih disederhanakan saja," ujarnya.
Saat ini, Kemendagri masih menggodok mekanisme pelaksanaan retret gelombang kedua. Lokasi acara belum ditentukan, namun dipertimbangkan untuk digelar di Magelang atau tempat lain dengan konsep minimalis.
"Tempatnya belum bisa dipastikan, bisa di Magelang, bisa di tempat lain dengan konsep yang lebih minimalis, kira-kira 25-30 kepala daerah," katanya.
Selain itu, Kemendagri juga merencanakan retret gelombang ketiga yang akan diadakan setelah seluruh proses pemungutan suara ulang (PSU) selesai. "Karena ada daerah yang PSU-nya total keseluruhan, akan kami alokasikan untuk gelombang terakhir, ketiga. Jadi, semuanya ada tiga," ujar Bima Arya. (antara/jpnn)
Dari jumlah tersebut, sekitar 25 kepala daerah akan mengikuti gelombang kedua, termasuk mereka yang sebelumnya tidak sempat hadir di Bali.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua