Pemerintah Siapkan Roadmap Transisi Endemi
![Pemerintah Siapkan Roadmap Transisi Endemi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/08/31/menko-airlangga-hartarto-foto-dok-kemenko-mhs0q-eoxr.jpg)
Dari sisi ekonomi, Airlangga juga bersyukur karena pemulihan ekonomi telah berjalan baik.
Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 yang mencapai 7,07%, tertinggi dalam 16 tahun terakhir.
Perbaikan permintaan domestik menjadi pendorong dan membuat seluruh sektor usaha tumbuh positif di triwulan II 2021.
"Saya yakin bisa mencapai (target) itu dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan stakeholder termasuk pelaku industri dan media. Saya terus mendorong agar kita tetap optimis dan saat ini mesin pertumbuhan dalam kondisi baik, terutama harga-harga komoditas yang luar biasa baik yang kita kenal commodity supercycle," kata Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Kimia Farma Lina Sari mengungkapkan, untuk membantu pemerintah di masa pandemi, pihaknya melakukan beberapa inisiatif salah satunya pengembangan bahan baku obat dan produksi obat jadi related Covid-19.
Kemudian untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan obat-obatan, Kimia Farma mengembangkan drive thru dan penjualan secara online melalui aplikasi mobile, test Covid-19 via online dan layanan home care.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga memiliki peran yang tak kalah penting di masa pandemi ini.
BPJS Kesehatan dipercaya untuk melakukan verifikasi klaim di rumah sakit dimana pembiayaan klaim Covid-19 menggunakan anggaran pemerintah.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan Roadmap Transisi Pandemi Covid-19, menuju era baru.
- Perluas Jangkauan, Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis
- Pemerintah Diingatkan untuk Segera Membuat Roadmap Bioetanol
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Aktivis 98 ITB Khalid Zabidi: Dasco, Pimpinan DPR yang Aspiratif dan Proaktif
- Ormas di Depok, Kontrol Sosial atau Kekuatan Dekstruktif?
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer