Pemerintah Siapkan Rp 3,3 Triliun Dana Hibah Untuk Sektor Pariwisata
Rabu, 21 Oktober 2020 – 19:11 WIB
Para wisatawan yang berkunjung juga harus melalui protokol kesehatan yang ketat. Dengan pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak, mengutamakan pembayaran nontunai hingga wajib memberitahukan ke pihak hotel riwayat perjalanan sebelumnnya selama 14 hari terakhir.
Setiap karyawan hotel juga diatur ketat menggunakan protokol Tata Graha yaitu menggunakan peralatan dan perlengkapan kerja yang tidak saling dipinjamkan. Dan semua peralatan dibersihkan sesuai standar protokol kesehatan. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah menyiapkan dana hibah sebesar Rp 3,3 triliun untuk Sektor pariwisata. Dana hibah pariwisata akan ditransfer dan disalurkan hingga akhir Desember 2020 mendatang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Novita Hardini Sebut Penghapusan DAK Pariwisata akan Mencekik Daerah
- Menteri Teuku Riefky: Ini Sejarah, Mari Bangun Ekonomi Kreatif Indonesia
- Central Group Hadirkan Klub Premium Bagi Lansia, Pertama di Sekupang
- Siap Mencetak SDM Pariwisata Berstandar Global, IPTI Lantik Rektor Perdana
- Cawalkot Yogyakarta Hasto Wardoyo Ingin Memoles Bantaran Sungai Jadi Destinasi Wisata