Pemerintah Siapkan Rp 40,8 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Anticovid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 40,8 triliun untuk pengadaan vaksin anticovid-19. Anggaran itu akan digunakan untuk mengadakan vaksin pada 2020 ini dan tahun-tahun berikutnya.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengadaan vaksin di era kepemimpinan Joko Widodo menjadi program prioritas pemerintah. Airlangga menekankan sejauh ini sudah ada progres terkait pengadaan vaksin maupun proses untuk tahap memproduksi sendiri.
"Pengadaan vaksin ini beberapa perusahaan sudah mempersiapkan yaitu vaksin Merah Putih dipimpin oleh Kementistek/BRIN bersama lembaga Eijkman kemudian Bio Farma yang telah melakukan kerja sama," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/9).
Ketua Umum Partai Golkar ini juga menambahkan, vaksin Merah Putih akan diproduksi oleh negara sendiri. Namun, menunggu hal itu terjadi, pemerintah juga memesan vaksin produksi asing sebagai upaya vaksinasi tahap awal.
Vaksin tersebut adalah kerja sama Bio Farma dengan perusahaan asal China, Sinovac. Lalu ada juga kerja sama Kimia Farma dengan perusahaan asal Uni Emirat Arab, Group 42 (G42). Apabila ditotal, Indonesia akan mengimpor 320 juta dosis vaksin.
"Sinovac menyiapkan 290 juta dan juga yang dari G42 itu menyiapkan 30 juta di tahun ini. Dan pemerintah sudah menyiapkan dana untuk tahun ini sebesar Rp 3,8 triliun, dan tahun depan secara multiyears ada Rp 37 triliun," tegas Airlangga.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 40,8 triliun untuk pengadaan vaksin anticovid-19. Tiga skema pengadaan sejauh ini sudah disiapkan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag