Pemerintah Siapkan Rp 40,8 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Anticovid-19

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 40,8 triliun untuk pengadaan vaksin anticovid-19. Anggaran itu akan digunakan untuk mengadakan vaksin pada 2020 ini dan tahun-tahun berikutnya.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengadaan vaksin di era kepemimpinan Joko Widodo menjadi program prioritas pemerintah. Airlangga menekankan sejauh ini sudah ada progres terkait pengadaan vaksin maupun proses untuk tahap memproduksi sendiri.
"Pengadaan vaksin ini beberapa perusahaan sudah mempersiapkan yaitu vaksin Merah Putih dipimpin oleh Kementistek/BRIN bersama lembaga Eijkman kemudian Bio Farma yang telah melakukan kerja sama," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/9).
Ketua Umum Partai Golkar ini juga menambahkan, vaksin Merah Putih akan diproduksi oleh negara sendiri. Namun, menunggu hal itu terjadi, pemerintah juga memesan vaksin produksi asing sebagai upaya vaksinasi tahap awal.
Vaksin tersebut adalah kerja sama Bio Farma dengan perusahaan asal China, Sinovac. Lalu ada juga kerja sama Kimia Farma dengan perusahaan asal Uni Emirat Arab, Group 42 (G42). Apabila ditotal, Indonesia akan mengimpor 320 juta dosis vaksin.
"Sinovac menyiapkan 290 juta dan juga yang dari G42 itu menyiapkan 30 juta di tahun ini. Dan pemerintah sudah menyiapkan dana untuk tahun ini sebesar Rp 3,8 triliun, dan tahun depan secara multiyears ada Rp 37 triliun," tegas Airlangga.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 40,8 triliun untuk pengadaan vaksin anticovid-19. Tiga skema pengadaan sejauh ini sudah disiapkan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS