Pemerintah Siapkan RPP Penyidik KPK
Minggu, 02 Desember 2012 – 07:00 WIB

Pemerintah Siapkan RPP Penyidik KPK
Menurutnya, penyidik polisi yang ditempatkan oleh Kapolri untuk bertugas di KPK, pembinaannya masih di institusi kepolisian. Namun Azwar berharap, masa penugasan tersebut tidak pendek-pendek. ”Karena bisa mengganggu penyidikan,” katanya.
”Yang prinsip, KPK jangan sampai kehilagan orang,” sambung pria yang pernah menjadi pejabat sementara gubernur Aceh itu. Azwar menegaskan, untuk merampungkan pembahasan itu, institusi terkait seperti kepolisian dan kejaksaan, ikut serta diajak.
Persoalan penyidik KPK sempat menghangat saat ada tarik ulur antara Polri dan KPK. Sejumlah penyidik KPK dari Polri ditarik kembali ke institusi asalnya. Mencuat dugaan hal itu adalah upaya melemahkan KPK.
Apalagi KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi simulator Korlantas Polri yang disebut menyeret perwira tinggi di korps baju coklat itu. Belum lagi penanganan kasus penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, yang ikut menjadi bumbu saat terjadi tarik ulur itu.
JAKARTA – Kebutuhan penyidik di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus diupayakan bisa terpenuhi. Saat ini tengah ada pembahasan
BERITA TERKAIT
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia