Pemerintah Siapkan SKB Distribusi Guru
Kamis, 20 Mei 2010 – 18:19 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, pemerintah dalam waktu dekat akan segera menerbitkan surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang akan mengatur tentang distribusi guru. SKB yang akan ditandatangani Mendiknas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tersebut untuk mengatasi persoalan ketimpangan jumlah guru antar daerah.
”Kementrian Pendidikan Nasional bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan membuat regulasi untuk memperbaiki distribusi guru. Saat ini distribusi guru di Indonesia tidak merata,” ujar M Nuh ketika ditemui di sela-sela Kongres Guru Indonesia (KGI) 2010 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (20/5).
Baca Juga:
Menurut M Nuh, SKB itu nantinya akan mengatur pemindahan guru dari satu wilayah ke wilayah lain, sehingga disparitas distribusi guru akan berkurang. Dijelaskannya, saat ini 68 persen sekolah di wilayah perkotaan kelebihan guru. Namun di sisi lain, 37 persen sekolah di desa dan 66 persen sekolah di daerah terpencil kekurangan guru.
”Kondisi saat ini di sekolah-sekolah perkotaan ada kelebihan guru, sementara di sekolah pedesaan dan daerah terpencil justru kekurangan guru. Karena itu kita akan segera merampungkan keputusan bersama Mendagri, Menpan, dan Mendiknas. Guru dimungkinkan berpindah antarkabupaten, antarkota, maupun antarprovinsi,” ungkap M Nuh.
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, pemerintah dalam waktu dekat akan segera menerbitkan surat Keputusan Bersama
BERITA TERKAIT
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru