Pemerintah Siapkan Unit Kerja Khusus Papua
Minggu, 27 Februari 2011 – 23:23 WIB
JAKARTA – Pemerintah pusat tak sabar lagi melihat lambatnya proses pembangunan di Papua dan Papua Barat yang sudah berstatus Otonomi Khusus (Otsus) dan didukung dengan dana besar. Rencananya, pemerintah akan membentuk Unit Kerja Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.
Unit Kerja yang nantinya akan dibentuk dengan Keputusan Presiden (Keppres) itu akan bertugas mengatasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan (Otsus) di Papua dan Papua Barat. Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Djohermansyah Djohan, menyatakan bahwa Unit Kerja itu akan langsung bekerja di lapangan untuk mengatasi hambatan dan persoalan yang ada.
“Kita harapkan sebentar lagi keluar Keppres tentang Unit Kerja Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. Jadi pemerintah pusat tidak merencanakan dialog lagi dengan Papua, tapi menerjunkan unit untuk langsung membantu pemerintah dan rakyat Papua guna mempercepat pembangunan," kata Djohermansyah saat dihubungi, Minggu (27/2).
Dipaparkannya, salah satu daerah yang selama ini juga menyandang status Otonomi Khusus adalah Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Menurut Djohermansyah, NAD relatif bisa bergerak cepat dalam melaksanakan program pembangunan.
JAKARTA – Pemerintah pusat tak sabar lagi melihat lambatnya proses pembangunan di Papua dan Papua Barat yang sudah berstatus Otonomi Khusus
BERITA TERKAIT
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi