Pemerintah Siapkan 2 Perpres Untuk Penyelesaian dan Status Lahan IKN

Pemerintah Siapkan 2 Perpres Untuk Penyelesaian dan Status Lahan IKN
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto: ANTARA/Aji Cakti

Presiden Joko Widodo menugaskan Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni untuk fokus pada pengentasan masalah status lahan di IKN melalui orientasi kebijakan yang tidak merugikan rakyat.

Kementerian PUPR menginformasikan saat ini terdapat 2.086 hektare lahan di IKN yang bermasalah untuk diselesaikan melalui pendekatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).

Skema yang dipersiapkan pemerintah berupa relokasi dan ganti rugi bagi masyarakat yang menerima lahannya digunakan untuk pembangunan IKN. Akan tetapi, apabila tidak terjadi kesepakatan, Otorita IKN akan mengalihkan lokasi pembangunan.

Raja Juli menjelaskan kepastian hukum dari status lahan tersebut penting untuk menghapus keraguan investor dalam proses pembangunan IKN.

Seusai menerima penugasan baru tersebut, Raja Juli segera menyusun sistem kerja yang sejalan dengan arahan Presiden serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. (antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Pemerintah menyiapkan dua peraturan presiden untuk menyeleisaikan status lahan di IKN.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News