Pemerintah Subsidi Bunga Kredit ke UMKM Selama 6 Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan subsidi bunga kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selama enam bulan ke depan.
Subsidi itu untuk menstimulus sektor UMKM yang dianggap sangat terpukul akibat virus Corona ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan sektor riil rata-rata terkena dampak daripada Covid-19.
Menurut dia, yang terparah adalah sektor pariwisata dan restoran yang merugi 70 persen year-on-year (YoY). Sedangkan sektor lain rata-rata 22 persen.
"Walaupun ada sektor-sektor yang masih baik, yaitu industri karet, kulit, makanan pokok, farmasi, kesehatan dan minyak nabati masih positif. Namun krisis ini mendorong kepada sektor UMKM," kata Airlangga melalui telekonferensi, Kamis (29/4).
Oleh karena itu, Airlangga menyatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya agar melakukan subsidi bunga kredit yang besarnya untuk tiga bulan pertama adalah 6 persen, kemudian tiga bulan kedua adalah 3 persen.
"Itu untuk kredit usaha rakyat dan juga untuk kredit-kredit yang Rp 10 juta sampai Rp 500 juta," kata Airlangga.
Sementara itu, untuk Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar itu bertahap. Tiga bulan pertama 3 persen, lalu tiga bulan kedua 2 persen
Pemerintah bakal memberikan subsidi bunda kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selama enam bulan ke depan.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM