Pemerintah Subsidi Energi Rp 143,9 Triliun

Pemerintah Subsidi Energi Rp 143,9 Triliun
Pemerintah Subsidi Energi Rp 143,9 Triliun
JAKARTA - DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, menyetujui usulan subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010 sebesar Rp 143,9 triliun. Melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Sabtu (31/4), nantinya hasil kesepakatan ini akan dibawa pada rapat paripurna, Senin (3/5) mendatang.

Koordinator Panja melalui jurubicaranya Nirwan Amir, menjelaskan bahwa besaran subsidi energi ini terdiri dari subsidi pemerintah untuk BBM, LPG dan BBN. Selain itu, juga ada untuk subsidi listrik. Untuk subsidi BBM, LPG dan BBN, dalam APBN-P 2010 jumlahnya disepakati sebesar Rp 88,8 triliun, yang antara lain didasarkan pada volume subsidi BBM sebesar 36,5 juta kilo liter dan LPG sebesar 2,97 miliar kg. Sedangkan Alpha BBM rata-rata Rp 556 per liter.

Dijelaskan, dalam hal ini pemerintah diberikan diskresi untuk melakukan efesiensi subsidi BBM, LPG dan BBN, dan jika terdapat penghematan akan dimasukkan dalam Silpa 2010. Juga disepakati bersama, bahwa jika terdapat temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam subsidi BBM, LPG dan BBN mulai tahun 2005-2009, maka akan dimasukkan dalam anggaran subsidi BBM, LPG dan BBN tahun 2010.

"Kita juga menyepakati, jika dalam satu bulan harga rata-rata ICP (harga minyak Indonesia) di atas asumsi dasar, maka pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan kebijakan penyesuaian harga BBM dalam negeri. Termasuk untuk penyesuaian bilamana kebutuhan volume BBM meningkat, maka penambahan subsidi dimungkinkan dengan persetujuan DPR," jelas Nirwan.

JAKARTA - DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, menyetujui usulan subsidi dalam Anggaran Pendapatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News