Pemerintah Subsidi Energi Rp 143,9 Triliun

Pemerintah Subsidi Energi Rp 143,9 Triliun
Pemerintah Subsidi Energi Rp 143,9 Triliun
Sementara itu, untuk subsidi listrik dalam APBN-P 2010, disepakati berjumlah sebesar Rp 55,1 triliun. Angka ini didasarkan pada penyesuaian tingkat kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) di tahun 2010, serta pengurangan subsidi sebesar Rp 1 triliun dari penyesuaian batas hemat tarif keekonomian untuk pelanggan 6.600VA dari 50 persen menjadi 30 persen. Selain itu, juga didasarkan pada pemberian margin PT PLN (Persero) sebesar 8 persen, serta pembelian BBM (HSD,MFO dan IDO) oleh PT PLN dari PT Pertamina dengan harga seesar MOPS+5 persen, termasuk optimalisasi penggunaan sumber-sumber energi primer, serta penyediaan cadangan resiko fiskal guna mengantisipasi kekurangan pasokan gas untuk PT PLN.

"Dalam undang-undang telah dicantumkan mengenai pemberian margin untuk PT PLN dalam tahun 2010 sebesar 8 persen. Direncanakan dalam tahun 2011, margin (masih) 8 persen dan 2012 sebesar 3 persen. Tentunya sesuai dengan kemampuan keuangan PT PLN," jelas Nirwan lagi. (afz/jpnn)

JAKARTA - DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, menyetujui usulan subsidi dalam Anggaran Pendapatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News