Pemerintah Sudah Mati Rasa, Honorer K2 Minta Menteri Yuddy Mundur
jpnn.com - JAKARTA-Honorer kategori dua (K2) mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mundur dari jabatannya. Yuddy dinilai tidak cocok menjadi MenPAN-RB karena sering mengeluarkan statemen yang berubah-ubah.
"Innalillah wa inna ilaihi roji'un. Kepada yang terhormat seluruh honorer K2 di Indonesia, pemerintah RI kita sudah mati rasa terhadap honorer K2 Indonesia," kata Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru Said Samsul Bahri kepada JPNN, Selasa (3/11).
Dia mengaku tidak habis pikir dengan sikap Yuddy yang berubah-ubah. Berubahnya skenario pengangkatan honorer K2 menjadi bukti pemerintah telah menyakiti masyarakat (K2).
"Pemerintah bohong besar, mana janjinya mau angkat kami secara bertahap mulai 2016. Kami di daerah sudah menunggu dengan tenang, nyatanya angin surga saja," ujar Said.
Mewakili honorer K2 Pekanbaru, Samsul mengusulkan agar Yuddy mengundurkan diri sebagai menteri. Menurutnya, MenPAN-RB harus disi sosok yang amanah, tegas, fokus, dan tidak plin-plan.
"Kalau mau kan Menteri Yuddy bisa meyakinkan presiden agar mau mengangkat K2. Kalau menterinya tidak bisa meyakinkan, bagaimana presiden mau angkat," tutur Said.
Samsul menambahkan, saat ini ratusan ribu honorer K2 sudah dibuat sakit kepala oleh Yuddy. "Menteri Yuddy tolong hargai perjuangan honorer K2 serta politisi Senayan, jangan tiba-tiba dimentahkan begitu saja,” tegas Said. (esy/jpnn)
JAKARTA-Honorer kategori dua (K2) mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mundur dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha