Pemerintah Sulit Atasi Persebaran Dokter Yang Tidak Merata

Pemerintah Sulit Atasi Persebaran Dokter Yang Tidak Merata
Pemerintah Sulit Atasi Persebaran Dokter Yang Tidak Merata
JAKARTA- Jumlah tenaga medis khususnya dokter terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Kemenkes, setidaknya terdapat 100 ribu dokter yang terdaftar di registrasi Konsil Kedokteran Indonesia. Namun, ironisnya hingga kini persoalan persebaran dokter di Indonesia yang tidak merata, belum juga tuntas. Pemerintah mengakui masih kesulitan menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau dulu jaman orde baru, setiap dokter begitu lulus, harus mau ditempatkan di mana saja. Kalau sekarang jaman demokrasi seperti ini, tidak bisa kita mewajibkan seperti itu," jelas Menkes Nafsiah Mboi usai Rapat Kerja dengan Komisi IX di gedung DPR RI, kemarin (16/10).

Nafsiah menuturkan, pemerintah tidak bisa memaksakan untuk mengembalikan kebijakan yang sama pada masa orba tersebut. Namun, pihaknya mengupayakan beberapa program diantaranya program PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan program internship. Kedua program tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu solusi bagi penyelesaian persoalan persebaran dokter tersebut.

"Kalau dulu kan pendidikan dokter harus ditempuh selama enam tahun. Kalau sekarang lima tahun sudah bisa menyandang gelar dokter, tapi dia harus mengikuti program internship selama satu tahun di daerah-daerah. Delapan bulan mereka di rumah sakit, empat bulan di puskesmas,"jelas Nafsiah.

JAKARTA- Jumlah tenaga medis khususnya dokter terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Kemenkes, setidaknya terdapat 100 ribu dokter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News