Pemerintah Suntik Merpati Rp 510 M
Kamis, 07 April 2011 – 13:35 WIB
JAKARTA – Roda restrukturisasi mulai bergulir di PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Dana Rp 510 miliar pun siap disuntikkan pemerintah ke maskapai penerbangan pelat merah tersebut. Menurut Mustafa, untuk pencairan, PPA akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan kemudian mengajukan ke Badan Anggaran DPR. ’’Saya kira bulan-bulan ini bisa finishing,’’ katanya.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan, pemerintah memang telah menyetujui business plan atau rencana bisnis restrukturisasi yang diajukan manajemen Merpati. ’’Sudah ada kesepakatan dengan PPA (Perusahaan Pengelola Aset) bahwa Merpati akan diselamatkan,’’ ujarnya di kantor Kementerian BUMN, Rabu (6/4).
Baca Juga:
Sebagaimana diwartakan, pemerintah sudah menunjuk PT PPA untuk memimpin program penyehatan BUMN-BUMN sakit. Dalam skema penyehatan tersebut, BUMN akan membahas business plan bersama PPA. Jika tercapai kesepakatan, pemerintah pun siap menyuntikkan modal.
Baca Juga:
JAKARTA – Roda restrukturisasi mulai bergulir di PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Dana Rp 510 miliar pun siap disuntikkan pemerintah ke
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru