Pemerintah Suntik Rp 4,5 Triliun untuk Penerima Kartu Sembako

Pemerintah Suntik Rp 4,5 Triliun untuk Penerima Kartu Sembako
Presiden Jokowi beberapai kali mengimbau masyarakat melakukan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona, COVID-19. Ilustrasi Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menambahkan dana Rp 4,5 triliun untuk program Kartu Sembako. Dana itu menjadikan setiap penerima Kartu Sembako mendapat bantuan sebesar Rp 200 per keluarga.

"Kita keluarkan kebijakan untuk penerima Kartu Sembako selama enam bulan mendatang. Akan kita tambah Rp 50 ribu sehingga diterima Rp 200 ribu per keluarga penerima manfaat. Yang kita siapkan Rp 4,5 triliun," dia saat memberikan arahan kepada para gubernur melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (24/3).

Jokowi juga menargetkan realisasi Kartu Prakerja di tengah-tengah pandemi virus Corona ini. Hal itu untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau omzet.

"Alokasi anggaran yang kita siapkan adalah Rp 10 triliun," kata dia.

Dia juga menyampaikan kepada para gubernur dan kepala daerah di bawahnya serta kementerian dan lembaga untuk memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD.

Anggaran-anggaran perjalanan, pertemuan dan belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat harus dipangkas. Pasalnya, kondisi fiskal Indonesia sekarang ini dalam kondisi tidak stabil.

"Kemudian melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi. Landasan hukumnya sudah jelas. Minggu lalu, Jumat, 20 Maret 2020, telah saya tanda tangani Inpers Nomor 4 Tahun 2020 untuk refocusing dan relokasi anggaran," kata Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan kepala daerah melihat betul ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat. Jokowi meminta kepada daerah melihat kondisi para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Pemerintah menambahkan dana Rp 4,5 triliun untuk program Kartu Sembako. Dana itu menjadikan setiap penerima Kartu Sembako mendapat bantuan sebesar Rp 200 per keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News