Pemerintah Susun Empat Formula Harga Gas
Kamis, 03 Juli 2008 – 12:12 WIB
JAKARTA – Polemik akibat kenaikan harga elpiji kemasan tabung 12 kg coba diatasi pemerintah. Kali ini, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan empat formula harga gas. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah memang ingin membuat regulasi harga gas seperti halnya bahan bakar minyak (BBM). ’’Jadi, nanti harga gas domestik akan dikelompokkan dalam empat formula,’’ ujarnya di Jakarta. Menurut Purnomo, pemerintah juga menyiapkan skema pemberian subsidi maupun insentif terkait dengan distribusi gas domestik. Insentif tersebut diberikan kepada produsen gas yang menyuplai konsumen gas, yang hanya mampu membeli dengan harga di bawah keekonomian pengembangan lapangan gas dan fasilitas alirnya. ’’Jika diperlukan, pemerintah dapat memberi subsidi kepada industri yang produk akhirnya dimanfaatkan di dalam negeri,’’ terangnya. Sedangkan untuk harga gas bumi dengan eskalasi setiap tahun, diterapkan pada kontrak antara JOB Pertamina HESS Jambi Merang dengan PT PLN (Persero). Harga kontrak USD 2,57 per MMBTU, dengan eskalasi sebesar 3 persen per tahun sampai dengan 2019.
Dalam menetapkan formula harga ini, kata Purnomo, pemerintah mempertimbangkan tiga faktor. Ketiga faktor tersebut yaitu keekonomian pengembangan lapangan gas, fasilitas alir, serta kemampuan daya beli konsumen di dalam negeri. ’’Semua faktor kita pertimbangkan,’’ katanya.
Baca Juga:
Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso mengatakan, keempat formula harga gas tersebut adalah harga gas bumi tetap sepanjang kontrak (flat/fixed price), harga gas bumi dengan eskalasi setiap tahun atau setiap periode tertentu, harga gas bumi yang dikaitkan dengan harga minyak bumi, dan harga gas bumi dikaitkan dengan harga produk dan harga minyak bumi dengan floor price (harga batas atas) serta ceiling price (harga batas bawah).
Menurut Luluk, formula harga gas bumi tetap sepanjang kontrak (flat/fixed price) saat ini sudah diberlakukan untuk kontrak gas Santos Madura Offshore-PGN Jawa Timur sebesar USD 2,41 per juta British Thermal Unit (MMBTU).
Baca Juga:
Untuk harga gas bumi yang dikaitkan dengan harga minyak bumi, diterapkan pada Conoco Phillips dengan Pertamina. Harga gas yang ditetapkan adalah 0,15477 dikali ICP LC dikurangi USD 0,18. ICP LC adalah ICP Indonesia untuk Lirik Crude.
JAKARTA – Polemik akibat kenaikan harga elpiji kemasan tabung 12 kg coba diatasi pemerintah. Kali ini, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
BERITA TERKAIT
- Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan & PIS Natuna Siap Perkuat Distribusi Energi Nasional
- Pengguna Layanan Ferizy Tembus 2,59 Juta, ASDP Terus Genjot Digitalisasi E-Ticketing
- Wondr by BNI Bidik Generasi Muda, DPK BNI Diprediksi Tembus Lebih dari Rp900 Triliun
- Lewat Cara Ini, Daewoong Kembangkan Talenta Muda di Indonesia
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya