Pemerintah Susun Protokol Kesehatan Keluarga, Begini Penjabarannya
"Karena klaster keluarga terkait dengan klaster-klaster lain, seperti klaster kantor, klaster pasar yang semuanya berpotensi bertemunya di keluarga."
Pemerintah, lanjut Reisa, berkomitmen untuk mengawal implementasi protokol kesehatan keluarga dengan kolaborasi dan sinergi antarkementerian atau lembaga.
Koordinasi itu terus dilakukan demi memastikan dukungan kesehatan sekaligus menguatkan ekonomi keluarga, di masa pandemi.
"Sementara itu, peran masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun. Mari putus rantai penularan Covid-19 di dalam keluarga. Mari kita bekerja sama, kolaborasi, gotong royong antara pemerintah dan masyarakat," pesan Reisa. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah sudah menyusun keputusan tentang Protokol Kesehatan Keluarga pada masa pandemi Covid-19, terbagi dalam empat tahapan untuk melaksanakan protokol tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini