Pemerintah Susun Protokol Kesehatan Keluarga, Begini Penjabarannya

Pemerintah Susun Protokol Kesehatan Keluarga, Begini Penjabarannya
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

"Karena klaster keluarga terkait dengan klaster-klaster lain, seperti klaster kantor, klaster pasar yang semuanya berpotensi bertemunya di keluarga."

Pemerintah, lanjut Reisa, berkomitmen untuk mengawal implementasi protokol kesehatan keluarga dengan kolaborasi dan sinergi antarkementerian atau lembaga.

Koordinasi itu terus dilakukan demi memastikan dukungan kesehatan sekaligus menguatkan ekonomi keluarga, di masa pandemi.

"Sementara itu, peran masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun. Mari putus rantai penularan Covid-19 di dalam keluarga. Mari kita bekerja sama, kolaborasi, gotong royong antara pemerintah dan masyarakat," pesan Reisa. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemerintah sudah menyusun keputusan tentang Protokol Kesehatan Keluarga pada masa pandemi Covid-19, terbagi dalam empat tahapan untuk melaksanakan protokol tersebut.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News