Pemerintah Susun Standardisasi Fasilitas Negara
Senin, 07 Mei 2012 – 17:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan menyusun standardisasi penggunaan fasilitas negara setiap pejabat di kementerian/lembaga hingga ke pemerintah daerah. Ini dilakukan terkait upaya penghematan belanja pegawai yang menyedot di atas 50 persen.
"Selama ini uang negara kebanyakan tersita untuk kebutuhan pegawai. Misalnya biaya perjalanan dinas dan belanja barang serta jasa," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo di Jakarta, Senin (7/5).
Di daerah, lanjutnya, rata-rata instansi selalu mengajukan pembelian mobil dinas baru. Padahal kendaraan yang ada baru berumur lima tahun. Itupun masing-masing pejabat berbeda selera. Misalnya periode pejabat A membeli kendaraan dinas kelas menengah. Periode pejabat B, belum tentu ingin kendaraan kelas menengah.
"Tipe mobilnya tergantung pejabatnya siapa. Kalau pejabatnya berselera tinggi, yang dibeli juga highclass. Kondisi ini bisa terjadi karena belum ada standar mobil dinas jenis apa yang harus dibeli dan belum ada ketentuan juga berapa lama instansi bisa membeli kendaraan baru," terangnya.
JAKARTA - Pemerintah akan menyusun standardisasi penggunaan fasilitas negara setiap pejabat di kementerian/lembaga hingga ke pemerintah daerah. Ini
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat