Pemerintah tak akan Kontrol Devisa
Senin, 28 Mei 2012 – 15:20 WIB

Pemerintah tak akan Kontrol Devisa
JAKARTA – Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementrian Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro memastikan tidak akan ada kebijakan melakukan kontrol devisa dalam mengamankan nilai tukar rupiah. Menurutnya, pemerintah tetap mengacu kepada undang-undang nomor 24 tahun 1999 tentang lalu lintas devisa dan sistem nilai tukar terus mengalir. "Makanya ya preasurenya jatuh bersamaan, tapi harus kita sikapi agar pasar tidak berlaku negatif oleh karena itu kita tetapkan tidak ada kontrol devisa," jelasnya.
"Ada isu dan dorongan supaya tekanan dollar AS tidak meningkat, akan ada pembatasan (control devisa). Jawabannya tidak ada dan akan tetap sesuai dengan undang-undang," tegas Bambang PS Brodjonegoro di Jakarta, Senin (28/5).
Baca Juga:
Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini dinilai karena adanya sentimen negatif dari luar. Sehingga membuat para pelaku pasar ingin memegang dollar AS sebagai mata uang yang dinilai cukup aman dan kuat. Apalagi dibarengi dengan kebutuhan impor pada bulan Mei ini cenderung lebih tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA – Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementrian Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro memastikan tidak akan ada kebijakan melakukan kontrol
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian