Pemerintah tak akan Kontrol Devisa
Senin, 28 Mei 2012 – 15:20 WIB
Senada dengan Bambang, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan tidak akan mengubah undang-undang nomor 24 tahun 1999, di mana setiap penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan devisa.
Agus menegaskan bahwa di tengah perkembangan ekonomi global akhir-akhir ini maka pihaknya meyakini bahwa Indonesia memiliki ketahanan ekonomi yang cukup baik untuk menghadapinya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementrian Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro memastikan tidak akan ada kebijakan melakukan kontrol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 September, Tembus Rp 1.455.000 Per Gram
- Harga Emas Hari Ini, Sabtu 21 September, Melonjak Lagi
- Gandeng Atase Perdagangan di 6 Negara, Pelindo Sukses Gelar Webinar Gedor Ekspor
- Perkebunan Indonesia Expo Sukses Digelar, Tandatangani Mou Senilai Rp 3,1 Triliun
- 3 Tahun Holding Ultra Mikro, Nasabah PNM Rasakan Manfaat Inklusi Keuangan
- Bukan Hanya Kompetisi Olahraga, PON XXI Turut Menggerakkan Sektor Ekonomi Lokal