Pemerintah tak akan Kontrol Devisa
Senin, 28 Mei 2012 – 15:20 WIB
Senada dengan Bambang, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan tidak akan mengubah undang-undang nomor 24 tahun 1999, di mana setiap penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan devisa.
Agus menegaskan bahwa di tengah perkembangan ekonomi global akhir-akhir ini maka pihaknya meyakini bahwa Indonesia memiliki ketahanan ekonomi yang cukup baik untuk menghadapinya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementrian Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro memastikan tidak akan ada kebijakan melakukan kontrol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua