Pemerintah Tak Bisa Melobi ke Pemerintah Malaysia
Senin, 30 September 2013 – 21:22 WIB
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan saat ini pemerintah Indonesia masih terus berusaha mencari bantuan dan memantau kasus yang menimpa TKI asal NTT, Wilfrida Soik yang dituntut hukuman mati di pengadilan Malaysia. Tapi kata Marty, usaha itu tidak dilakukan dengan melobi pada pemerintah Malaysia. Pasalnya, kasus Wilfrida sudah masuk dalam ranah hukum.
"Ini masih dalam ranah proses hukum. Sama seperti di Indonesia, kalau ada proses hukum yang dihadapi salah satu warga negara asing di Indonesia, upayanya gimana? Apakah dengan melobi ke pemerintah? Kan enggak. Tentu pemerintah Malaysia mengetahui kepedulian kita yang ingin warga negara kita diberikan yang terbaik," ujar Marty di Jakarta, Senin, (30/9).
Marty menyatakan Wilfrida adalah korban dari pemalsuan data TKI. Ia meminta hal ini tidak terulang lagi. Apalagi, Wilfrida ternyata masih di bawah umur dan butuh perlindungan dalam kasus hukum.
"Kita selalu menghadapi berulang kali, warga negara kita yang keluar negeri dengan pemalsuan data dan lain-lain shingga perlindungannya pun menjadi menjadi terkompromikan. Tapi khusus untuk masalah ini kita bekerja tidak tanpa henti. Tidak tanpa henti, bekerja dan terus bekerja," kata Marty.
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan saat ini pemerintah Indonesia masih terus berusaha mencari bantuan dan memantau kasus yang
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah