Pemerintah Tak Bisa Melobi ke Pemerintah Malaysia
Senin, 30 September 2013 – 21:22 WIB
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan saat ini pemerintah Indonesia masih terus berusaha mencari bantuan dan memantau kasus yang menimpa TKI asal NTT, Wilfrida Soik yang dituntut hukuman mati di pengadilan Malaysia. Tapi kata Marty, usaha itu tidak dilakukan dengan melobi pada pemerintah Malaysia. Pasalnya, kasus Wilfrida sudah masuk dalam ranah hukum.
"Ini masih dalam ranah proses hukum. Sama seperti di Indonesia, kalau ada proses hukum yang dihadapi salah satu warga negara asing di Indonesia, upayanya gimana? Apakah dengan melobi ke pemerintah? Kan enggak. Tentu pemerintah Malaysia mengetahui kepedulian kita yang ingin warga negara kita diberikan yang terbaik," ujar Marty di Jakarta, Senin, (30/9).
Marty menyatakan Wilfrida adalah korban dari pemalsuan data TKI. Ia meminta hal ini tidak terulang lagi. Apalagi, Wilfrida ternyata masih di bawah umur dan butuh perlindungan dalam kasus hukum.
"Kita selalu menghadapi berulang kali, warga negara kita yang keluar negeri dengan pemalsuan data dan lain-lain shingga perlindungannya pun menjadi menjadi terkompromikan. Tapi khusus untuk masalah ini kita bekerja tidak tanpa henti. Tidak tanpa henti, bekerja dan terus bekerja," kata Marty.
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan saat ini pemerintah Indonesia masih terus berusaha mencari bantuan dan memantau kasus yang
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata