Pemerintah Tak Jadi Tambah Jatah Libur Lebaran?

Pemerintah Tak Jadi Tambah Jatah Libur Lebaran?
Asman Abnur. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kabar kurang sedap bagi Anda yang sudah terlanjur girang dan menyusun rencana untuk libur lebaran mendatang. Pasalnya, pemerintah bakal mengevaluasi kebijakan cuti bersama yang diterbitkan pekan lalu.

Seperti diketahui, kebijakan baru pemerintah menambah waktu cuti bersama dari 4 menjadi 7 hari. Kebijakan itu diatur dalam perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan bahwa masalah cuti itu kembali dirapatkan di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) hari ini, Senin (30/4).

"Belum diputuskan (dikurangi atau tidak), tapi ini mau dirapatkoordinasikan," kata Asman di Hotel Grand Sahid Jaya.

Alasan evaluasi kebijakan cuti bersama itu, menurut Asman, karena ada protes dari masyarakat, terutama dari pengusaha.

Namun, dia tidak memerinci seperti apa kemungkinan perubahannya. "Karena reaksi masyarakat. Kan kami menerima masukan-masukan. Jadi berdasarkan masukan itu potensinya seperti apa. Saya belum tahu putusannya apa. Nanti ikuti saja," jelas Asman.

Setelah ada keputusan finalnya, tambah Asman, perubahan cuti bersama lebaran ini akan diajukan ke presiden untuk ditetapkan melalui surat keputusan presiden (keppres). (fat/jpnn)


Pemerintah berpotensi kembali merevisi penambahan cuti bersama lebaran yang sudah diputuskan beberapa waktu lalu


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News