Pemerintah Tak Masalah Dengan Usulan DOB, Asal...
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku, pemerintah pada intinya tidak ada masalah dengan usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Hanya saja, pemekaran jangan sekadar membentuk sebuah pemerintahan daerah baru, tanpa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pemerintah tidak ada masalah dengan pemekaran, kalau niatnya untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan," ujar Tjahjo, Jumat (30/10).
Karena itu setiap usulan pemekaran kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, perlu memenuhi beberapa persyaratan. Sebab hanya dengan demikian tujuan-tujuan yang tak diinginkan dari sebuah pemekaran dapat diminimalisir.
"Jadi yang penting, ada batas wilayah (tidak bermasalah dengan daerah induk dan daerah lain,red). Kemudian juga harus memenuhi syarat jumlah penduduk. Mampu enggak memercepat pembangunan. Kalau bisa enggak ada masalah," kata Tjahjo.
Sebelumnya, DPR periode 2009-2014 dan pemerintah diketahui telah membahas 65 Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB). Selain itu, DPR kembali mengusulkan 22 RUU DOB.
Menurut Tjahjo, untuk 65 RUU DOB pembahasan dapat dilakukan apabila semua persyaratan administrasi dan prosedur pembentukan daerah telah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, juga dapat dilakukan setelah disesuaikan dengan hasil kajian terkait kapasitas daerah. Kemudian barulah dilakukan pembahasan bersama dengan DPR dan DPD, untuk menentukan daerah mana saja yang akan ditetapkan menjadi daerah persiapan.
"Untuk 22 RUU DOB dilaksanakan setelah pembahasan 65 RUU DOB. Namun tetap bisa menjadi prioritas apabila terdapat kepentingan strategis," kata Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku, pemerintah pada intinya tidak ada masalah dengan usulan pembentukan daerah otonomi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?