Pemerintah Tak Mau Diatur Tukang Gigi
Senin, 25 Juni 2012 – 06:47 WIB
JAKARTA - Polemik seputar pemberlakuan Permenkes 1871/2011 tentang penertiban praktik tukang gigi terus berlanjut. Meski pemberlakukan peratuarn tersebut telah diundur, namun para tukang gigi yang tergabung dalam Ikatan Tukang Gigi Indonesia (ITGI) belum juga puas. "Selama ini, alat dan bahan kita beli dari pihak swasta. Dan itu mahal. Krena itu kami minta penyedian bahan yang murah dari Kemenkes. Itu juga bisa jadi pemasukan bagi pemerintah. Jadi kita tidak lari ke swasta,"ujarnya.
ITGI tetap menolak keputusan penutupan praktik tukang gigi yang dilakukan perlahan. Mereka menawarkan opsi terkait pembinaan yang akan dilakukan pemerintah. "Kita juga ingin mengajukan konsep pembinaan menurut kami," ujar Sekjen ITGI Faisol Abrori di Jakarta, kemarin (24/6).
Baca Juga:
Faisol memaparkan, konsep pembinaan tersebut menyangkut beberapa poin. Antara lain, pihaknya menuntut pembinaan yang berkelanjutan dan pemberian kredit mikro untuk tukang gigi. Kredit tersebut akan digunakan untuk memperbaharui peralatan dan ruang praktik.
Baca Juga:
JAKARTA - Polemik seputar pemberlakuan Permenkes 1871/2011 tentang penertiban praktik tukang gigi terus berlanjut. Meski pemberlakukan peratuarn
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung