Pemerintah Tak Mau Diatur Tukang Gigi

Pemerintah Tak Mau Diatur Tukang Gigi
Pemerintah Tak Mau Diatur Tukang Gigi
Selain itu, lanjut Faisol, pihaknya juga meminta pemerintah menyedikan sekretariat organisasi bagi ITGI. Tidak hanya di pusat, namun juga di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Mereka bahkan meminta Menkes Nafsiah Mboi menjadi dewan pembina ITGI.

Tidak hanya itu. Meski pemerintah terkesan melunak, ITGI bersikeras menolak penutupan praktik tukang gigi. Mereka bahkan meminta pemerintah segera menerbitkan izin praktik bagi para tukang gigi. "Kami tahu konsep pembinaan mengarah pada penutupan secara perlahan. Karena itu, kami menyuguhkan second opinion. Kami mau duduk bareng dengan pemerintah untuk bicarakan ini lebih lanjut," imbuh Faisol.

Menanggapi tuntutan ITGI, pemerintah menyatakan tidak serta merta menurutinya. " Kasubdit Bina Kesehatan Gigi dan Mulut Kemenkes Sudono mengatakan, pemerintah tidak mau diatur-atur oleh para tukang gigi, termasuk soal konsep pembinaan. "Masak mau diatur sendiri. Pemerintah tidak mau diatur-atur," jelasnya kemarin.

Sudono menegaskan, tukang gigi tidak bisa seenaknya menetapkan konsep pembinaan sesuai keinginan mereka. Sebab, mereka tidak memiliki kemampuan akademik yang mumpuni. Sudono mengatakan, pemerintah akan menuruti permintaan mereka, jika para tukang gigi tersebut mau menempuh sekolah minimal D1 atau mengikuti pelatihan terpadu oleh pemerintah.

JAKARTA - Polemik seputar pemberlakuan Permenkes 1871/2011 tentang penertiban praktik tukang gigi terus berlanjut. Meski pemberlakukan peratuarn

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News