Pemerintah Tak Mau Dituding Lelet Bebaskan ABK Sinar Kudus
Senin, 11 April 2011 – 17:17 WIB
Namun setiap saat permintaan uang tebusan yang ditawarkan pembajak terus berubah-ubah. Mulai dari Rp22 miliar hingga saat ini Rp77 miliar. Karena itu pula, pemerintah menyerahkan penyelesaian pada hasil komunikasi antara pemilik kapal yang terus dihubungi pembajak..
Baca Juga:
Djoko mengatakan, saat ini kapal MV Sinar Kudus berada sekitar 1,5 mil dari perairan pantai Somalia. Di sekitar MV Sinar Kudus, juga terdapat banyak kapal yang dibajak dan masih menjadi sandera para pembajak. Pihak pemilik kapal pun sejak awal sudah sangat kooperatif untuk menenangkan para keluarga awak kapal.
"Pemilik kapal berjanji akan memenuhi apa yang diminta pembajak dengan catatan melalui proses negoisasi yang baik, proses komunikasi yang baik. Kemudian harus meyakinkan contact person-nya siapa, delivery-nya bagaimana kemudian jaminan kapal dan awak kapal, itu bisa dibebaskan pada saatnya nanti," jelas Djoko.
Sementara untuk menenangkan para keluarga awak kapal, Djoko mengatakan bahwa PT Samudera Indonesia telah mengumpulkan seluruh keluarga awak kapal Sinar Kudus di Jakarta. Mereka diberi penjelasan dan jaminan bahwa kondisi awak kapal dalam keadaan baik.
JAKARTA — Pemerintah membantah tudingan bertindak lamban dalam menangani upaya pembebasan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) awak MV Sinar Kudus,
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan