Pemerintah tak Perlu Bentuk Lembaga Baru untuk Keamanan Cyber

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, pemerintah tak perlu membentuk lembaga baru terkait keamanan cyber. Sebab, persoalan itu melibatkan lintas sektoral.
Dia mengakui, cyber telah menjadi tren dunia global sebagai konsekuensi kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang cepat. Cyber technology juga berkembang di sektor pertahanan-keamanan dan intelijen.
"Secara infrastruktur urusan cyber jadi tanggungjawab kemenkominfo, secara fungsi dilakukan oleh lintas sektoral. Menurut saya tidak diperlukan pembentukan badan baru untuk kelola urusan cyber. Karena ada urusan yang sifatnya lintas sektoral," kata Mahfudz di Jakarta, Senin (24/8).
Politikus PKS ini menyarankan pemerintah cukup melakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya. Jika dipandang perlu institusi khusus, cukup dibentuk semacam gugus-tugas lintas sektoral. Denga begitu, tidak diperlukan regulasi dan anggaran baru.
"Karena sifat "keamanannya" masalah cyber juga tidak bisa dijalankan oleh SDM yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya. Sehingga harus dikaji mendalam plus-minus pembentukan badan baru," tegas Mahfudz. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, pemerintah tak perlu membentuk lembaga baru terkait keamanan cyber. Sebab, persoalan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang