Pemerintah Tak Perlu Berlebihan Melindungi Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak perlu melakukan upaya ekstra untuk melindungi Habib Rizieq Shihab selama berada di luar negeri. Pemerintah cukup memberikan bantuan sebatas tanggung jawab negara terhadap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan hal tersebut, menjawab kekhawatiran apa pun peristiwa yang dialami Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) akan merugikan pasangan calon presiden petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Misalnya, terkait pemasangan bendera bertuliskan kalimat tauhid di dinding belakang kediaman Habib Rizieq di Makkah, dikhawatirkan bakal digiring untuk menyudutkan pemerintah.
Kekhawatiran muncul karena Rizieq kerap diidentikkan dekat dengan kubu pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.
"Saya kira tak usah ada upaya berlebihan melindungi Rizieq, karena kasusnya tak seberapa. Masih sebatas masalah biasa yang tak perlu upaya berlebihan negara," ujar Adi kepada JPNN, Jumat (9/11).
Alasan lain, Rizieq kata pengajar di Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta ini, tidak berada di yurisdiksi Indonesia. Upaya ekstra yang dilakukan pemerintah, dikhawatirkan malah akan berimbas pada hal-hal yang tidak diharapkan.
Misalnya, dapat saja kemudian muncul tudingan pemerintah selama ini sedang membatasi ruang gerak Habib Rizieq.
"HRS juga kan tidak berada di yurisdiksi Indonesia, tapi Kerajaan Arab. Karena itu, pemerintah cukup mengambil tindakan yang dibutuhkan saja, sebagaimana standar prosedur yang berlaku," pungkas Adi. (gir/jpnn)
Pemerintah dinilai tidak perlu melakukan upaya ekstra untuk melindungi Habib Rizieq Shihab selama berada di luar negeri
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri