Pemerintah Tak Profesional Urus Katering Jamaah

Pemerintah Tak Profesional Urus Katering Jamaah
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan kekecewaan terhadap mekanisme kerja tim katering Kementerian Agama RI dalam menyiapkan makanan untuk calon jamaah haji 2016.

Dari hasil kunjungan Tim Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR, serta penjelasan yang diperoleh dari tim yang ada, penyediaan katering masih jauh dari kata profesional. 

Penentuan perusahaan yang akan menyediakan katering dinilai masih dominan faktor subjektivitas. Sehingga wajar bila tahun lalu banyak jamaah haji yang mengeluhkan kualitas katering yang disajikan penyedia.

"Dalam rapat dengan tim katering, panja BPIH meminta untuk menjelaskan mekanisme karja tim. Dari sistem skoring yang dilakukan, ternyata subjektivitas tim paling dominan. Ada skor 70 persen bagi negosiasi dengan perusahaan," kata Saleh, yang memimpin langsung Tim Panja BPIH ke Arab Saudi, lewat pesan singkat, Kamis (7/4).

Panja BPIH menilai, tim katering itu bekerja setidaknya memperhatikan 4 hal, yaitu cita rasa, aroma, gizi, dan penampilan penyajian. Persoalan cita rasa mendapat sorotan sebab jamaah haji Indonesia akan tinggal di Saudi selama 40 hari. Jika makanan yang ada tidak sesuai selera Indonesia, dipastikan jamaah akan cepat bosan. 

Selain itu, ditemukannya perusahaan-perusahaan katering yang kokinya belum mampu memasak masakan Indonesia. Sehingga ketika mereka melakukan verifikasi, tim tidak mencoba masakan dari perusahaan katering tersebut. 

"Katanya, koki khusus masakan Indonesia akan disiapkan oleh perusahaan ketika mereka sudah tanda tangan kontrak. Tapi, koki tersebut bukan berasal dari Indonesia. Lebih banyak berasal dari orang Indonesia yang menetap di Saudi (muqimin)," ujar Saleh.

Karena itu, panja BPIH meminta Kementerian Agama RI agar mensyaratkan penyediaan koki asli dari Indonesia. Setidaknya, perusahaan-perusahaan Saudi itu diwajibkan untuk mempekerjakan koki profesional dari tanah air.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News