Pemerintah Tak Respon Usul KPU Soal Perppu KTP
Jumat, 15 Mei 2009 – 21:05 WIB
Apakah ada daerah yang bermasalah dalam proses pemutakhiran DPS Pilpres? Hafiz mengaku belum menerima laporan soal itu. Namun Hafiz berharap jika ada temuan yang bermasalah segera dilaporkan ke KPU.
Baca Juga:
Saat ditanya apakah nanti KPU akan memberikan salinan DPS Pilpres ke parpol, Hafiz mengatakan bahwa hal itu tergantung dari permintaan parpol. KPU, sambungnya, bukan dalam kapasitas meyerahkan melainkan sebagai pihak yang diminta. Parpol, kata Hafiz, bisa minta di kelurahan. “Bukan diserahkan, tetapi mereka (parpol) yang minta ke KPU. Disediakan di tiap-tiap kelurahan,” tandasnya.
Karenanya Hafiz mengingatkan agar parpol pro-aktif meminta salinan DPS. Hal itu untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. “Sebenarnya mereka (parpol) kan mengerti. Itu ada di UU. Tetapi dulu juga tidak semua ambil. Alasannya tidak semua parpol punya kepengurusan ditingkat desa. Biasanya, ributnya di akhir,” pungkasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata kembali meminta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengakomodasi pengunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa