Pemerintah tak Serius Salurkan Subsidi Perumahan
Minggu, 26 Februari 2012 – 23:32 WIB
Penetapan suku bunga 7,25 persen juga ditanggapi APERSI. Para pengembang berharap suku bunga tersebut memang riil di lapangan, dan bukan hanya di atas kertas saja. "Ya jangan sampai di atas itulah. Kasihan MBR, sudah kita sosialisasikan suku bunga sekian, nyatanya malah lebih," tandasnya.
Baca Juga:
Dalam pemberitaan sebelumnya, empat bank pelat merah (BNI, Mandiri, BRI, dan BTN) bersedia menyalurkan dana FLPP dengan suku bunga 7,25 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi (1,25 sampai 0,25 persen) dari keinginan Menpera Djan Faridz sebesar enam sampai tujuh persen.
Persyaratan mendapatkan dana FLPP adalah memiliki NPWP dan SPT. Tapi bila SPT tidak ada, dapat diganti dengan surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon dan diketahui pimpinan instansi (bagi karyawan) atau lurah/kepala desa (bagi wiraswasta dan pekerja mandiri).
Adapun komponen biaya yang harus dibayar nasabah saat penandatanganan KPR hanyalah biaya provisi maksimal 0,5 persen, biaya administrasi maksimal Rp 250 ribu. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kebijakan pemerintah mengurangi porsi dana subsidinya di bank, mendapat kecaman Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini