Pemerintah Tak Serius Tangani Royalti Batut Bara

Pemerintah Tak Serius Tangani Royalti Batut Bara
Pemerintah Tak Serius Tangani Royalti Batut Bara
JAKARTA - Koordinator Pusat Data dan Analisis Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, menilai pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan masalah royalti batubara terhadap negara.

“Indikasinya, hingga kini pemerintah tidak membuat tenggat waktu dan sanksi yang tegas jika telat atau tidak membayar," tegas Firdaus Ilyas dalam Diskusi "Kisruh Royalti, Pajak dan Pungutan Lain Pada Industri Tambang Batubara" di gedung DPD RI Jakarta, Kamis (11/9).

Yang terlihat, lanjut Firdaus justru adanya kegamangan dari Pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini. Disatu sisi pemerintah ingin menyelamatkan keuangan negara dengan melakukan penagihan yang disertai pencekalan. Disisi lain pemerintah terkesan ragu dalam menyelesaikannya.

Padahal sebelumnya lima dari enam perusahaan tambang batu bara pemegang kontrak tambang generasi I sepakat menyetor uang jaminan sebesar Rp600 miliar. PT Adaro Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) masing-masing akan membayar Rp150 miliar, PT Arutmin Indonesia Rp100 miliar, PT Berau Coal Rp90 miliar, dan PT Kideco Jaya Agung Rp110 miliar.

JAKARTA - Koordinator Pusat Data dan Analisis Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, menilai pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan masalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News