Pemerintah Tak Tahu Ada Shell di Masela
Selasa, 26 Juli 2011 – 03:55 WIB
Di ayat 2, jika pengalihan kepada perusahaan non afiliasi atau kepada perusahaan selain mitra kerja dalam wilayah kerja yang sama, Menteri ESDM bisa meminta kontraktor untuk menawarkan terlebih dahulu kepada perusahaan nasional.
PI Masela kini dimiliki Inpex Masela Ltd sebesar 90 persen dan 10 persen lainnya oleh PT EMP Energi Indonesia. Pada tahap awal, Masela akan memproduksi 2,5 juta ton per tahun dan kondensat 8.400 barel per hari dengan target pada 2017-2018. (lum)
JAKARTA - Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Evita H. Legowo mengaku belum menerima laporan resmi atas pengambilalihan 30 persen saham Blok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024
- Mitrabangun.id Kini Buka Cabang di Surabaya
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini
- OttoDigital dan Bank Index Berkolaborasi Tingkatkan Digitalisasi Finansial & Kepuasan Pelanggan