Pemerintah Takkan Penuhi Tuntutan USD8 Juta kepada Penyerang PDNS 2

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan senilai USD 8 dolar AS yang diajukan pihak penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Enggak akan. Tidak akan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
Budi mengatakan saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, tengah dievaluasi.
“Kami evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata dia.
Dia juga menekankan serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.
“Ini bukan PDN tetapi PDNS 2 yang ada di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional, ini PDNS 2, karena sedang dibangun PDN-nya maka kami gunakan yang sementara di Surabaya,” kata dia.
Lebih jauh terkait keamanan data masyarakat atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan pemerintah akan terus menjaga data masyarakat.
Sebelumnya Budi Arie Setiadi mengatakan pihak yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.
Pemerintah mengeklaim serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Wamen Todotua Pasaribu Dorong Investasi Energi Terbarukan di Indonesia
- Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat
- Serangan Siber Kian Marak, Synology Beri Solusi Cegah Kebocoran Data