Pemerintah Takkan Penuhi Tuntutan USD8 Juta kepada Penyerang PDNS 2

Pemerintah Takkan Penuhi Tuntutan USD8 Juta kepada Penyerang PDNS 2
Menkominfo Budi Arie. Foto: dok pribadi for JPNN

Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta, Senin.

Hinsa menyebutkan pemerintah melalui koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut. (antara/jpnn)


Pemerintah mengeklaim serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News