Pemerintah Talangi Pembebasan Jalan Tol
Rabu, 15 Juni 2011 – 10:57 WIB
Soritaon memperkirakan, dana PIP yang akan dikucurkan untuk jalan tol tahun ini tidak lebih dari Rp 1 triliun. ”Itu hanya untuk pencairan 2011,” katanya. Bunga yang akan dikenakan kepada investor setara LPS rate plus 1 persen. Bunga LPS saat ini 7,25 persen. Dengan begitu, investor bakal dikenai bunga 8,25 persen per tahun.
Baca Juga:
Meski dana dicairkan langsung oleh PIP, semua regulasi tetap berada di bawah BPJS. Dengan begitu, investor yang layak mendapatkan dana talangan bergantung keputusan BPJT. Jumlah dana yang dicairkan juga menjadi wewenang BPJT. PIP merupakan badan layanan umum (BLU) di bidang investasi di bawah Kementerian Keuangan. Nah, BPJT merupakan BLU regulator di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Ghani optimistis, pihaknya bakal mendapatkan tambahan dana dari APBNP Rp 3,8 triliun. ”Memang agak sulit, tapi mudah-mudahan bisa terwujud,” ujarnya. Selama ini BPJT mengucurkan Rp 2,4 triliun untuk membebaskan 12 ruas jalan tol. ”Ada beberapa investor. Sepuluh investor lagi belum menandatangani perjanjian,” imbuhnya. (sof/c13/oki)
JAKARTA – Tersendatnya pembebasan lahan pada pembangunan 24 ruas tol, terutama trans-Jawa, membuat pemerintah mengambil jalan pintas. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024
- BNI Gandeng PT Pos Dukung UMKM Atasi Tantangan Logistik dan Sumber Pembiayaan
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Kalbe Produksi Dialyzer Lokal Pertama, Tekan Ketergantungan Impor Alat Kesehatan