Pemerintah Tambah Dana Ketahanan Pangan
Senin, 18 Oktober 2010 – 15:56 WIB

Pemerintah Tambah Dana Ketahanan Pangan
JAKARTA - Mengantisipasi cuaca ekstrem yang sering melanda tanah air akhir-akhir ini, pemerintah akhirnya memutuskan menambah dana ketahanan pangan, dari awalnya Rp 2 triliun menjadi sebesar Rp 3 triliun di 2011. Kepada wartawan, Senin (18/10), di Jakarta, Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, ditambahnya anggaran ini adalah sebagai antisipasi dini, bilamana terjadi kerawanan pangan di tanah air. Di mana rinciannya, Rp 2 triliun untuk antisipasi (kontigensi) dan Rp 1 triliun khusus untuk beras. "Misalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Papua, mungkin berat mengangkat beras ke gunung-gunung. Itu nanti kita kaji. Apakah raskin akan diberikan dalam bentuk makanan tradisional daerah seperti jagung atau gandum," kata Hatta.
"Jadi, total dana yang digunakan untuk ketahanan pangan sebesar Rp 3 triliun," kata Hatta, seusai rapat kerja bersama jajaran menteri perekonomian di kantornya.
Konteks ketahanan pangan sendiri, menurut Hatta, adalah hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan produktifitas pangan, mulai dari pembenihan, pupuk, peningkatan pendapatan petani, serta juga menyangkut diversifikasi pangan. Selain itu katanya, pemerintah akan melakukan seleksi secara ketat, daerah mana saja yang pantas menerima beras miskin (raskin).
Baca Juga:
JAKARTA - Mengantisipasi cuaca ekstrem yang sering melanda tanah air akhir-akhir ini, pemerintah akhirnya memutuskan menambah dana ketahanan pangan,
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Bank Mandiri Kembali Raih Posisi Teratas Pengembangan Karier di Indonesia versi LinkedIn
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan
- Rayakan Satu Dekade, Midiatama Academy Dorong Inovasi dan Kolaborasi di Dunia K3
- Transformasi Sektor Publik Jadi Sorotan di SAMA Digital Connect 2025