Pemerintah Tambah Jumlah Transfer Dana ke Daerah

Pemerintah Tambah Jumlah Transfer Dana ke Daerah
Pemerintah Tambah Jumlah Transfer Dana ke Daerah
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan kenaikan dana transfer ke daerah baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 378 triliun atau naik 9,8 persen dibanding APBN-Perubahan Tahun 2010.

Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, penambahan pendanaan untuk daerah itu bertujuan untuk mendukung konsistensi dan keberlanjutan pelaksanaan desentralisasi fiskal guna menunjang penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. "Untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal itulah, pada tahun 2011 mendatang, seperti saya singgung di depan, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp378,4 triliun, atau naik 9,8 persen dari APBN-P 2010," ujar SBY saat menyampaikan nota keuangan pemerintah sekaligus RAPBN 2011 pada paripurna DPR RI, Senin (16/8).

SBY menjelaskan, dari anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2011 tersebut, dana perimbangan direncanakan mencapai Rp329,1 triliun, atau naik Rp14,7 triliun (4,7 persen), bila dibandingkan dengan APBN-P 2010. Kenaikan terbesar Dana Perimbangan berasal dari DAU yang dalam RAPBN 2011 direncanakan mencapai Rp221,9 triliun. Jumlah ini naik Rp18,3 triliun atau sekitar 9,0 persen, bila dibandingkan dengan alokasi DAU tahun 2010.

SBY melanjutkan, penambahan itu tetap mengutamakan prinsip keadilan yang berkeseimbangan. DAU, lanjutnya, dialokasikan sebagai instrumen pemerataan kemampuan keuangan antardaerah. Penggunaannya, diserahkan kepada daerah sesuai dengan kebutuhan dan kewenangannya.

JAKARTA - Pemerintah mengusulkan kenaikan dana transfer ke daerah baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News