Pemerintah Tambah Libur dan Cuti Bersama Tahun ini
Senin, 09 Maret 2020 – 14:19 WIB

PNS jangan menambah libur usai cuti bersama. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri
"Juga akan dapat digunakan untuk lebih saling mengenal negara oleh masyarakat, agar saling kenal, saling tahu, dalam rangka untuk membangun Indonesia sentris, persatuan Indonesia, NKRI, maka libur ini bisa dimanfaatkan oleh semua pihak," ucap dia. (mg10/jpnn)
Jumlah cuti bersama dan libur pemerintah yang semula hanya 20, kini menjadi 24 hari.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Pengumuman, Ada Perubahan Jadwal Operasional MRT Selama Libur Natal, Silakan Cek di Sini
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya
- Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- 4 Tips Aman Meninggalkan Rumah saat Libur Iduladha, Ada soal Bayar Tagihan